Anotasiar.ID
  • Beranda
  • News
  • Liputan
    • Reportase
    • Investigasi
  • Opini
  • Sastra
    • Esai
    • Cerpen
    • Puisi
  • Resensi
    • Resensi Buku
    • Resensi Film
  • Info & Agenda
    • Jadwal Acara
    • Pengumuman
No Result
View All Result
  • Login
Anotasiar.ID
  • Beranda
  • News
  • Liputan
    • Reportase
    • Investigasi
  • Opini
  • Sastra
    • Esai
    • Cerpen
    • Puisi
  • Resensi
    • Resensi Buku
    • Resensi Film
  • Info & Agenda
    • Jadwal Acara
    • Pengumuman
No Result
View All Result
  • Login
Anotasiar.ID
Reportase
6 Juli 2020

Tim Pengkajian Data Al Maun Menganggap Pimpinan Kampus Tidak Paham data

HMJ-IE
Reportase

Tim Pengkajian Data Al Maun Menganggap Pimpinan Kampus Tidak Paham data

HMJ-IE
6 Juli 2020
Tim Pengkajian Data Al Maun Menganggap Pimpinan Kampus Tidak Paham data

Forum Pertemuan Antara Pimpinan Kampus dan Lembaga Kemahasiswaan, Gedung Rektorat, Senin (06/07/2020)

Anotasiar.ID – Tuntutan Lembaga Kemahasiswaan (LK) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar (Al Maun) Melawan Takdir mengenai diadakannya forum audiensi menyoal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di semester depan bersama Rektor Hamdan Juhannis akhirnya dipenuhi, Samata, Senin (06/07/2020).

Senin, 6 Juli 2020, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof.Dr.H.Darussalam menandatangi surat undangan pertemuan Nomor: B.1159/Un.06.2/KS.02/07/2020 berisi tentang Rektor bersedia menerima dan mengundang para pengurus LK untuk menghadiri pertemuan, Gedung Rektorat, Senin (06/07/2020).

LK yang tergabung dalam Al Maun Melawan Takdir beserta tim khusus pengkajian data aliansi pun mengikuti forum pertemuan tersebut. Dalam forum tersebut tim khusus pengkajian data diberi ruang oleh pimpinan untuk mempresentasikan hasil kajiannya.

Nur Khalisa M Musa selaku Ketua Tim Pengkajian Data Almaun Melawan Takdir mengatakan bahwa ada banyak kerancuan dalam Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 491 tahun 2020.

BACA JUGA

Pimpinan FEBI Batasi Akses Berkegiatan Di Luar Kampus dan Blokir Anggaran Ormawa FEBI

Dekan FEBI Tidur Saat Ingin Ditemui, Mahasiswa Coba ‘Bangunkan’ dengan Berorasi, Bernyanyi dan Berpuisi

“ Ada pada diktum kedua poin (a) tentang keringanan 10% dan pada diktum ketiga tentang persyaratannya”, paparnya.

Salah satu yang menjadi landasan SK Rektor tersebut adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020, namun ia mengaggap sama SK Rektor tersebut sama sekali tidak memperhatikannya.

“ SK tersebut sama sekali tidak mengindahkan amanah dari Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020”, jelasnya

Ketua Tim Pengkajiaan Data Almaun Melawan Takdir yang juga selaku Bendahara Umum Dewan Mahasiswa Universitas mengatakan pimpinan belum paham mengenai persoalan data sehingga tidak mampu memberikan data perbandingan.

“ Teman-teman bisa mempertanggungjawabkan draf hasil kajiannya di dalam forum, namun pimpinan sama sekali tidak memberikan data bandingan. Mereka (pimpinan kampus) belum paham dengan jelas”, tutupnya.

Penulis : Nan Dito Slank
Editor : Tim Anotasiar.ID

Anotasiar.ID – Tuntutan Lembaga Kemahasiswaan (LK) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar (Al Maun) Melawan Takdir mengenai diadakannya forum audiensi menyoal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di semester depan bersama Rektor Hamdan Juhannis akhirnya dipenuhi, Samata, Senin (06/07/2020).

Senin, 6 Juli 2020, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof.Dr.H.Darussalam menandatangi surat undangan pertemuan Nomor: B.1159/Un.06.2/KS.02/07/2020 berisi tentang Rektor bersedia menerima dan mengundang para pengurus LK untuk menghadiri pertemuan, Gedung Rektorat, Senin (06/07/2020).

LK yang tergabung dalam Al Maun Melawan Takdir beserta tim khusus pengkajian data aliansi pun mengikuti forum pertemuan tersebut. Dalam forum tersebut tim khusus pengkajian data diberi ruang oleh pimpinan untuk mempresentasikan hasil kajiannya.

Nur Khalisa M Musa selaku Ketua Tim Pengkajian Data Almaun Melawan Takdir mengatakan bahwa ada banyak kerancuan dalam Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 491 tahun 2020.

BACA JUGA

Pimpinan FEBI Batasi Akses Berkegiatan Di Luar Kampus dan Blokir Anggaran Ormawa FEBI

Dekan FEBI Tidur Saat Ingin Ditemui, Mahasiswa Coba ‘Bangunkan’ dengan Berorasi, Bernyanyi dan Berpuisi

“ Ada pada diktum kedua poin (a) tentang keringanan 10% dan pada diktum ketiga tentang persyaratannya”, paparnya.

Salah satu yang menjadi landasan SK Rektor tersebut adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020, namun ia mengaggap sama SK Rektor tersebut sama sekali tidak memperhatikannya.

“ SK tersebut sama sekali tidak mengindahkan amanah dari Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020”, jelasnya

Ketua Tim Pengkajiaan Data Almaun Melawan Takdir yang juga selaku Bendahara Umum Dewan Mahasiswa Universitas mengatakan pimpinan belum paham mengenai persoalan data sehingga tidak mampu memberikan data perbandingan.

“ Teman-teman bisa mempertanggungjawabkan draf hasil kajiannya di dalam forum, namun pimpinan sama sekali tidak memberikan data bandingan. Mereka (pimpinan kampus) belum paham dengan jelas”, tutupnya.

Penulis : Nan Dito Slank
Editor : Tim Anotasiar.ID

Tag: Reportase

ARTIKEL TERKAIT

Resensi Film: Yuni, Perempuan yang berhasil keluar dari belenggu patriarki

Resensi Film: Yuni, Perempuan yang berhasil keluar dari belenggu patriarki

29 April 2022

Resensi Buku: Kita Semua Harus Menjadi Feminis!

26 April 2022

Watak Mengintervensi dan Bentuk Polarisasi Pimpinan FEBI

26 Maret 2022

Pimpinan FEBI Batasi Akses Berkegiatan Di Luar Kampus dan Blokir Anggaran Ormawa FEBI

25 Maret 2022

Aku dan Kisahnya

24 Maret 2022

Populer

Resensi Film: Yuni, Perempuan yang berhasil keluar dari belenggu patriarki

Resensi Buku: Kita Semua Harus Menjadi Feminis!

Watak Mengintervensi dan Bentuk Polarisasi Pimpinan FEBI

Pimpinan FEBI Batasi Akses Berkegiatan Di Luar Kampus dan Blokir Anggaran Ormawa FEBI

Aku dan Kisahnya

Dokumentasi Rapat Kerja HMJ Ilmu Ekonomi Periode 2022

Kirim Tulisan Jadilah bagian dan terlibat untuk perubahan dengan ikut berdiskusi dan berbagi gagasan kritis, edukatif dan progresif di anotasiar...» Kirim tulisanmu
Explore
Kolom
About Us
Search
Artikel Berikutnya
Puisi: Pilu Petani

Puisi: Pilu Petani

Mahasiswa Dalam Cengkraman Budaya Hedonisme

Mahasiswa Dalam Cengkraman Budaya Hedonisme

Menilik Nasib Kaum Urban Dari Kisah Mama Rannu

Menilik Nasib Kaum Urban Dari Kisah Mama Rannu

Unit Penerbitan dan Pers Mahasiswa

HMJ Ilmu Ekonomi UIN Alauddin Makassar

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami

© anotasiar.id. All rights reserved

Explore
Kolom
About Us
Search
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Liputan
    • Reportase
    • Investigasi
  • Opini
  • Sastra
    • Esai
    • Cerpen
    • Puisi
  • Resensi
    • Resensi Buku
    • Resensi Film
  • Info & Agenda
    • Jadwal Acara
    • Pengumuman

© anotasiar. All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist